Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar konferensi pers terkait ekspose pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil sebagai perwakilan Kemenkumham di Sulsel, Kamis (28/07).

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan Kanwil beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya pada Kabupaten-Kota, membangun kemitraan dan bersinergi lintas lembaga dalam rangka bagaimana kinerja Kanwil sulsel berkontribusi membantu pemerintah daerah untuk mensukseskan seluruh program nasional maupun program yang terkait dengan tupoksi Kemenkumham di wilayah untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Sulsel.

Penjelasan teknis implementasi di lapangan, Kakanwil meminta para pimpinan tinggi yang mendampingi menjelaskan perkembangan kondisi terkini pada masing-masing divisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto menjelaskan terkait berkembangnya informasi dugaan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Takalar, atas arahan Kakanwil, sebagai tindak lanjut, telah dibentuk tim khusus tanggap darurat Bantuan Kendali Operasional (BKO) yang kemudian ditugaskan Lapas Takalar. Sementara semua pegawai yang terindikasi ditarik ke Kanwil untuk dilakukan pembinaan.

Sebagai hasil, setelah dilakukan pengembangan tim BKO yang ditugaskan berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan narkoba dari luar Lapas dan pelakunya telah ditangkap. Beberapa modus yang digunakan bandar dengan narkoba memasukkan ke dalam makanan yang dibawa oleh pembesuk, melalui kaleng cat, dimasukkan ke dalam plamir, dan dilempar masuk dari luar tembok Lapas.

Lanjut Suprapto, Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel saat ini mencapai 10.360 orang, 80% isinya pengguna narkoba. Jumlah tersebut over kapasitas, melampaui kapasitas daya tampung yang hanya 3.400 orang. Untuk menunjang pelayanan WBP tetap maksimal telah dilakukan retribusi WBP dari UPT padat ke UPT lain yang diperhitungkan masih layak untuk penempatan WBP.