Meeting yang dipandu Wakil Ketua Harian TP2DD Sulsel, Dr. Tautoto TR juga dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Sumardi, M.Si. serta OPD pengelola pendapatan asli daerah (PAD) di Sulsel.

Hadir sebagai narasumber yakni Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Ni Putu Myari Artha, M.Si., Kepala Sub Direktorat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Radies Kusprihanto Purbo, PhD, dan Plt. Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi.

Menurut Causa, dengan dukungan Bank Sulselbar, saat ini sudah terdapat 8.648 QRIS untuk melayani pembayaran pajak dan retribusi di Sulsel meski yang digunakan baru 12,1 persen.

Ia menambahkan, peran TP2DD dalam meningkatkan PAD sudah terlihat hasilnya. Jika dibandingkan semester I 2021 dan semester I 2022, terdapat peningkatan signifikan pada pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal pembayaran nontunai seperti mobile banking, Qris, retail, dan e-commerce.

Untuk pembayaran pajak mengalami peningkatan sebesar 36 persen atau naik dari Rp25,7 miliar menjadi Rp34,84 miliar. Sementara penerimaan retribusi nontunai (semuanya melalui Qris) sebesar Rp5.393 persen atau meningkat dari Rp 19,94 juta menjadi Rp 1,1 miliar pada periode yang sama.

“Kami akan fokus ke ekosistem ekonomi. Pada tahun ini layanan Qris akan hadir di 30 pasar tradisional di Sulsel,” katanya.

Sementara Ni Putu Myari mengatakan, transaksi nontunai memudahkan masyarakat dan lebih dipercaya karena transparan.

“Dengan membayar pajak dan retribusi secara nontunai, dapat menciptakan trust di kalangan masyarakat. Ini akan meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal daerah sehingga pemda mempunyai dana yang cukup untuk menyelenggarakan pemerintahan,” ujarnya.

Radies Kusprihanto menilai sudah banyak masyarakat yang melakukan transaksi nontunai di Sulsel. Karenanya Sulsel sudah berada di jalur yang benar. Namun, ia berharap pihak terkait memperbanyak literasi untuk lebih memperkenalkan QRIS pada masyarakat luas.