Pun beberapa aset lahan yang dimiliki di beberapa lokasi strategis, misalnya di Tanjung, itu NJOP-nya bahkan jika dihitung-hitung bisa mencapai Rp200 ribu per meter melebih NJOP Rp50 ribu per meter. Jadi dengan harga itu saja nilai asetnya naik fantastis.

“Misalnya pada 2009 membeli 367 meter persegi lahan dengan harga Rp385 juta. Sekarang nilai NJOP-nya sudah Rp1,2 miliar. Makanya dengan NJOP itu nilai harta meningkat. Bahkan lebih dari itu jika dihitung lebih jauh,” ucapnya.

Di samping itu, lanjut dia, dirinya kerap berinvestasi pada aset tanah yang dibelinya dari penghasilannya sebagai pengusaha dahulu. Dan saat menjabat wali kota dari penerimaannya seperti, gaji, honorarium, insentif dan operasional.

Sebagai contoh, sebelumnya, dia juga mengungkapkan bahwa ada sebidang tanahnya di kawasan Tanjung Kota Makassar yang telah dia jual. Kemudian, dia membeli tanah yang luas di kawasan Tokka, Kabupaten Maros.

Beberapa tahun kemudian, nilai tanahnya itu pun naik hingga 2 kali lipat. Dari situ juga terjadi penambahan nilai dari penjualan dan pembelian lahan yang naik dari tahun ke tahun.

Ia menuturkan dirinya siap melaporkan semua jumlah kekayaan, tidak ada yang disembunyikan dan semua nilai kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.

“Justru yang harus disorot itu orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan menyembunyikannya serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya dari mana diperolehnya,” tuturnya.

Kini, LHKPN-nya pada 2022 sudah dikirim dan dilaporkan ke dalam website ELKHPN KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi. (*)