RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Hasanuddin (Unhas) mendapatkan akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan hasil penilaian Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien (LAM-KPRS) pada Rabu, 10 Mei 2023.

Direktur Utama RSPTN Unhas, dr. Andi Muhammad Ichsan menjelaskan, ada 16 indikator utama yang perlu dipersiapkan oleh RSPTN Unhas untuk mencapai pengakuan paripurna. “Ini sudah kita persiapkan sekitar 6 bulan lamanya secara intens,” jelas dr. Ichsan.

Lebih lanjut, dr. Ichsan menambahkan, secara umum akreditasi paripurna yang diperoleh RSPTN Unhas merupakan bukti bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dilaksanakan sebaik mungkin.

Dirinya menuturkan, tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan capaian tersebut melalui peningkatan layanan kesehatan, agar pasien merasa nyaman dan memperoleh penanganan secara cepat dan tepat oleh seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) lingkup RSPTN Unhas.

Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri, dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan.

Rumah Sakit yang memiliki akreditasi paripurna akan mendapatkan manfaat yang sangat besar. Salah satu manfaatnya adalah rumah sakit yang ingin mendapatkan akreditasi internasional dari lembaga atau badan lainnya dari luar negeri akan lebih mudah. Sebab, persyaratan dan standar yang diterapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam memperoleh akreditasi sama dengan lembaga atau badan akreditasi dari luar negeri lainnya.