RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Marbut masjid berinisial SAF (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melecehkan dua anak kembar berusia tujuh tahun saat korban pulang dari mengaji. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban menggunakan kue. Pelecehan seksual itu terjadi di sebuah masjid di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada April 2023. Polisi yang melakukan penyelidikan baru menangkap pelaku pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga : Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Dirnarkoba Polda Sulsel: Miris!

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Ridwan Hutagaol membenarkan bahwa pelaku merupakan penjaga masjid.

“(Pelaku pelecehan) itu penjaga masjid,” ungkpanya, Minggu (25/6/2023), dilansir detikSulsel.

Ridwan menjelaskan, korban awalnya baru pulang dari mengaji di masjid tempat korban bekerja. Kedua korban adalah perempuan berinisial RI dan RA.

“Pas mau pulang ngaji, itu keadaan sepi, (korban) ditawari dikasih kue, datang anak itu dipeluknya, diciumnya, dipegang kelaminnya,” tuturnya.

Selepas kejadian itu, korban mengalami trauma. Bahkan bocah kembar itu ogah kembali ke masjid untuk belajar mengaji.

“Iya tidak mau, ketakutan sama orang itu. Ketakutan sama yang pegang-pegang dia itu,” ucapnya.

Ridwan menuturkan, orang tua korban pun curiga atas perubahan sikap anaknya. Bocah kembar itu pun mengaku jika telah dilecehkan oleh marbut masjid.

“Anaknya itu tidak mau pergi ngaji lagi ibunya curiga ditanya lah itu anak dan di situ anaknya mengaku kalau dia telah dilecehkan,” imbuhnya.

Orang tua yang keberatan lantas melaporkan kejadian ini ke polisi hingga ditangkap pada Jumat (23/6/2023). Pelaku sempat babak belur diamuk pihak keluarga sebelum diamankan polisi.

“Diamuk sama keluarga karena perbuatannya dapat berita dari anak tersebut,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan tindak pelecehan seksualnya sekali terhadap korban. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar.

“(Pelaku melakukan perbuatannya) Sekali saja. Sudah ditahan di Mapolrestabes,” jelasnya.