RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, pada Kamis (27/4/2023).

Agenda rapat membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Makassar tahun 2022 dihadiri oleh 26 angfota DPRD Kota Makassar.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali. Adapun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Makassar tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Wali Kota Makassar, Hj. Fatmawati Rusdi.

Beberapa poin disampaikan di antaranya Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.

Pertama, Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah dan penerimaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak daerah dalam 1 tahun anggaran.

Tahun 2022, pendapatan daerah kota Makassar sebesar Rp.4.203.848.905.000 setelag perubahan menjadi Rp. 3.986.429.637.856 dan terealisasi Rp. 3.487.333.930.242,50 atau 89,99 persen.

Kedua, belanja meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang tidak perlu diterima oleh daerah dan oengeluaran lainnta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan kewajiban daerah dalam 1 tahun anggaran.

Ketiga, pembiayaan. Penerimaan pembiayaan berdasarkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) tahun 2021 Rp. 722.764.822.643,65. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7.500.000.000. Ini dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perkereditan Rakyat Kota Makassar.

Hasil pembacaan laporan kejudian disetuji peserta sidang dan akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus)