RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham dan Kementerian Kesehatan RI menggelar sosialisasi pemanfaatan telemedisin bagi warga Kota Makassar. Sosialisasi berlangsung di Aula Mina, Asrama Haji Sudiang, pada Senin (07/8/2023).

Baca Juga : Bertemu Konsuler Jepang, Wali Kota Makassar Konsultasi Transportasi Bawah Tanah

Kegiatan ini juga hadiri oleh tokoh masyarakat setempat. Sosialisasi pengenalan telemedicine ditujukan agar masyarakat dapat lebih mudah berkonsultasi dengan dokter terkait kesehatan, dengan pemanfaatan teknologi.

“Dengan telemedisin, masyarakat dapat berkonsultasi tidak dengan tatap muka, namun dengan jarak jauh. Dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan hasil diagnostik dan tata cara perawatan pasien,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Hal ini menjadi patut dipahami oleh masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, maka pemanfaatan teknologi di bidang kesehatan yang berbasis komputerisasi dan jaringan perlu diterapkan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Sosialisasi ini menghadirkan  perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar, drg Andri Andwar Zainuddin, Kepala bidang Pelayanan Kesehatan. Serta Pranata Komputer Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Dadan Ramdani, S.Kom yang memaparkan materi terkait pemanfaatan telemidisin.

“Dengan keberadaan telemedisin ini, akan memudahkan masyarakat menerima pelayanan kesehatan dimanapun dan kapanpun, selama jaringan tersedia, sehingga dapat menghemat biaya pemeriksaan dan perawatan, serta mencegah penularan penyakit,” tuturnya.

Hadirnya telemedisin, tidak terbatas pada penyediaan pelayanan kesehatan jarak jauh, tetapi lebih pada pelayanan kesehatan secara efisien dan menyeluruh.

“Berbagai layanan dapat diterima melalui telemedisin seperti pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi serta pendidikan berkelanjutan bagi penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat,” paparnya.