“Misalnya kalau kita akan melakukan kegiatan yang cakupannya kecil itu dana CSR-nya pasti bisa diterima langsung atau dalam waktu tidak lama. Jika kegiatannya cukup besar bisa membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.

Ketua HIPMI Sulsel periode 2010-2013, Yudi Arsono menambahkan, secara otodidak melaksanakan CSR ini, dalam mengembangkan potensi ekonomi kerakyatan sangat mudah.

“Pertama, jika sebuah perusahaan bergerak di bidang properti melakukan pengerjaan proyek, bisa saja semua satpam di perumahan itu diambil dari masyarakat sekitar yang mempunyai kompetensi di bidang keamanan,” ujarnya.

Kedua, kata Yudi, dalam pemilihan tukang atau buruh bangunan bisa mengupayakan melibatkan warga di daerah tersebut atau pekerja yang memang punya kompetensi di bidang pertukangan.

“Nah dengan begitu, perusahaan yang ada saat ini, harus mempekerjakan minimal masyarakat bersangkutan yang ada di lingkungan sekitar, itulah bentuk kontribusi dalam memberi dana CSR secara tidak langsung,” pungkasnya.