RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Fatmawati resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar dan akan fokus untuk mempersiapkan diri menuju kursi DPR RI.

Disamping itu, Ramdhan Pomanto berpotensi tanpa pendamping jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung pada September 2024 nanti.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, jabatan lowong Wawali Makassar masih memungkinkan diisi tergantung pada waktu berakhirnya masa jabatan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Menurutnya, perlu dibicarakan dahulu kepada Kemendagri mengenai masa jabatan Walikota Makassar, apakah mengikut pada Pilkada serentak tahun depan atau masih ada sisa waktu di atas 18 bulan. Karena pasangan Danny-Fatma baru dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.

“Jika mengikuti pilkada serentak di bulan September 2024 atau bulan 9 maka otomatis tidak boleh lagi diisi karena waktunya sisa 12 bulan, tidak sampai lagi 18 bulan ke atas. Tetapi kalau periodesasinya sampai 2026 masa jabatan bapak Walikota maka masih memungkinkan untuk diisi,” kata Rudianto, Jumat (20/10).

Hal inilah yang menurut Rudianto penting untuk dibincangkan dengan Kemendagri berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak apakah sekaligus memutus masa jabatan Walikota Makassar, sehingga untuk persoalan pengganti Wawali, RL enggan berkomentar banyak.

Pihaknya saat ini hanya berfokus pada Paripurna Penetapan Pemberhentian Wakil Walikota Makassar yang akan diteruskan ke Kemendagri.

“Untuk peresmiannya, kenapa itu diproses sedemikian rupa karena ibu Wawali telah mengajukan pengunduran dirinya tanggal 3 Oktober kemarin sebagai syarat maju dalam proses pemilihan DPR RI,” jelasnya.