RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, DPRD Kota Makassar menginisiasi terbentuknya Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Horison Ultima Makassar, pada Sabtu (25/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Hj Sittiara (Birokrat) dan Nasaruddin Upel.

Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengajak peserta diskusi untuk memberikan masukan ataupun saran
sebagai bentuk usulan untuk dimasukkan dalam draf Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Anak sebagai generasi penerus bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula,” kata Andi Nurhaldin.

Diharapkan, kehadiran Perda ini nantnya dapat mendorong semua elemen untuk lebih mengetahui akan pentingnya penyelenggaraan Kota Layak anak

Setelah sesi pemaparan, dilanjutkan diskusi yang dipimpin oleh moderator Fajar Baharuddin. Input yang didapatkan pada FGD tersebut dapat menjadi masukan dalam penyusunan naskah akademik Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.