RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama eks Ketua RT/RW, di ruang Badan Anggaran (Banggar), Senin (13/11/2023). Terkait pemilihan ketua RT dan RW.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso (ustaz Hadi) bersama gabungan komisi-komisi, A, B, C, dan D.

Dikesempatan itu, Andi Hadi mengungkapan, wacana agar dilakukan kembali pemilihan ketua RT/RW telah mendapat persetuan seluruh anggota DPRD Kota Makassar. Karenanya, pemilihan ini harus segera dilakukan.

“Pemilihan kembali ketua RT/RW ini wajib dilaksanakan. Karenanya ini merupakan Perda yang harus ditegakkan,” terang Andi Hadi.

“Pemilihan ketua RT/RW ini waktunya bisa dilakukankan kapan pun baik di Desember maupun setelahnya. Namun harus dipercepat,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar asal PAN Hamzah Hamid menambahkan, jika pihaknya di DPRD sudah sepakat semua fraksi untuk dilaksanakan pemilihan RT/RW.

“Kami dan teman teman yang ada di DPRD kota Makassar semuanya sepakat setuju adanya pemilihan RT/RW,” ucap Hamzah Hamid.

Hamzah menambahkan, ini telah terbukti dengan telah disetujui anggaran pemilihan tahun 2022 dengan anggaran hampir Rp2 miliar dengan sistem E-Voting.

Menurutnya, dengan tidak adanya anggaran pun pemilihan bisa dilaksanakan namun itu tergantung dari Wali Kota Makassar.

“Kalau bisa lakukan pemilihan maka lakukan. Tidak ada di DPRD yang mau menghambat pemilihan RT/RW,” ujarnya.(*)