RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Seorang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meninggal dunia sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah di Lapangan Karebosi, Senin (1/4/2024) pagi.

Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto membenarkan hal tersebut, menurutnya korban baru menuju ke lokasi pelantikan tiba-tiba pingsan. Pihaknya telah menurunkan tim dokter untuk penyelamatan, namun korban telah menghembuskan nafas terakhirnya.

“Iya, seorang calon PPPK yang lulus dan akan diambil sumpahnya meninggal pagi tadi. Jadi dia baru sudah parkir motor dan berjalan menuju ke lokasi pelantikan tiba-tiba pingsan. Tim dokter di lapangan berupaya melakukan penyelamatan, namun dia tidak terselamatkan,” katanya, dikutip dari kompas.com.

Lanjutnya, ia mengungkapkan almarhum bernama Muhammad Mulkan. Sebelumnya, korban telah mengabdi selama 20 tahun sebagai tenaga honorer di Pemerintah Kota Makassar dan akhirnya lulus PPPK.

Mulkan ini pun lulus PPPK karena masuk Kategori (K2) untuk formasi analis arsiparis Bapenda (Badan Pendapatan Daerah).

“SK almarhum sudah ada, tapi belum sempat disumpah. Rencananya, SK almarhum akan diserahkan hari ini, namun dia menghembuskan nafas terakhirnya sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah. Jadi semua hak-haknya tetap diberikan sebagai PPPK dan diberikan santunan,” ujarnya.

Pihak Pemkot Makassar telah menghubungi pihak keluarga korban dan dari keterangannya istrinya, korban sudah mengidap penyakit jantung dan diabetes sebelumnya.

“Klarifikasi istrinya, memang dia punya riwayat jantung dan diabetes. Almarhum rutin konsumsi obat,” bebernya.

Danny mewakili Pemerintah Kota Makassar turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Mulkan. Pihaknya akan tetap penuhi haknya sebagai PPPK dan santunannya tetap diberikan.

“Saya sebagai Wali Kota Makassar dan mewakili Pemerintah Kota Makassar mengucapkan bela sungkawa. Semoga almarhum Muhammad Mulkan Husnul Khotimah. Saya sudah perintahkan Kepala BKPSDMD Kota Makassar melayat ke rumah duka memberikan semua hak-hak almarhum serta mempersiapkan proses pemakaman,” tuturnya.