RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar optimis untuk menuntaskan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam program legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2024.

“Mudah-mudahan bisa rampung. Mudah-mudahan bisa kita laksanakanlah. Sesuai kemampuan kita. Apa yang kita rencanakan mudah-mudahan bisa kita laksanakan,” ujar Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Sabtu (20/1/2024), mengutip Herald.id.

Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan Ranperda Tahun 2024 ini, lebih banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya 21 sampai 22 Ranperda.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan, dari 25 Ranperda yang masuk Prolegda tak semuanya baru.

Enam Ranperda diantaranya, adalah lanjutan dari Ranperda tuhun lalu, yang belum dituntaskan. Tak hanya itu, ada juga Ranperda lainnya yang bersifat wajib, seperti Ranperda APBD Pokok dan Ranperda APBD perubahan.

Berikut 25 Ranperda yang akan digodok DPRD Kota Makassar di 2024:

Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Diusul Pemerintah Kota Makassar).

Rancangan Perda Pertanggungjawaban Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Diusul Pemerintah Kota Makassar).

Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Diusul Pemerintah Kota Makassar).

Rancangan Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2022-2042 (Diusul Pemerintah Kota Makassar).

Rancangan Perda Tentang Omnibus Sombere And Smart City (Diusul Pemerintah Kota Makassar).

Rancangan Perda Pengelolaan Persampahan (Diusul Pemerintah Kota Makassar).

Rancangan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar tahun 2024-2025 (Diusul Pemerintah Kota Makassar).

Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Diusul Pemerintah Kota Makassar).