RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya bersama pihak keamanan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda telah menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai  jukir liar yang memasang tarif parkir Rp 10 ribu, Sabtu (20/4/2024).

Oknum jukir liar itu telah diamankan dan dibuatkan surat pernyataan. Dalam penggalan video reels instagram, jukir tersebut sudah ditegur dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Yang melakukan pungutan Rp 10 Ribu, kami sudah tindak lanjuti, Jadi Kriss (pelaku jukir liar) mengakui dan tidak akan mengulangi, karena ada sanksi dari PD Parkir dan juga aparat hukum. Jadi minta tolong kerjasamanya,” kata salah satu petugas TRC Perumda Parkir Makassar Raya ke pelaku jukir liar dalam keterangannya di penggalan video tersebut.

Juru Parkir Pasang Tarif Rp 10 Ribu di RSIA Ananda

Sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan seorang juru parkir (jukir) yang mematok tarif Rp 10 ribu kepada pengendara mobil yang mempermasalahkan tarif parkir Rp 10 ribu di depan Rumah Sakit (RS) Ananda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Yulianti mengatakan saat ini pihaknya tengah menangani dan mencari jukir tersebut.

“Ini lagi ditangani sama TRC (tim reaksi cepat),” katanya, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari detiksulsel.

Meski belum menemukan jukir tersebut, dia memastikan pria tersebut jukir liar. Yulianti beralasan jukir itu tidak menggunakan atribut.

Dia memastikan untuk mencari jukir tersebut dan mengklarifikasi langsung dilokasi terkait hal ini. Menilai jukir itu tidak menggunakan atribut yang telah ditetapkan sesuai prosedur dari PD Parkir Makassar Raya.

“Kami klarifikasi di lapangan karena jelas bukan jukir kami, tidak ada atributnya,” katanya.