RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan reposisi untuk jabatan ketua umum, Hambaliie yang sebelumnya memegang kendali kini digantikan oleh Andi Muhammad Yasir Arafat.

Yasir yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Makassar, kini ditunjuk sebagai ketua umum, menggeser posisi Hambaliie yang juga merangkap sebagai koordinator divisi perencanaan data dan informasi.

Sementara tiga komisioner lainnya, yaitu Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, Muh Abdi Goncing; Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Wahyuningsih; serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapri, tetap memegang jabatan masing-masing.

Abdi Goncing mengungkapkan, proses penunjukan Yasir, dilakukan secara internal bersama-sama tanpa melakukan pemilihan.

“Kita tidak ada pemilihan kemarin, ini kita lakukan secara bersama-sama,” kata Abdi dalam konferensi pers di Kantor KPU Makassar, Selasa (23/4/2024).

Abdi menambahkan, secara kolektif kolegial, Yasir menjadi ketum, namun secara administrasi, ketua masih dipegang oleh Hambaliie, karena masih menunggu persetujuan proses pergantian dari KPU RI.

“Secara administrasi yang ketua masih Hambaliie, namun secara kolektif kolegial kami yang ketua adalah pak Andi Muhammad Yasir Arafat,” tuturnya.

Sementara itu, Yasir mengatakan bahwa meskipun dirinya ditunjuk menjadi ketua umum yang baru, namun segala bentuk keputusan atau kebijakan tetap berdasarkan persetujuan dari kelima komisioner KPU Makassar.

“Reposisi ini tidak merubah KPU Kota Makassar, ini hanya mengganti nahkoda dalam hal ketua, tapi keputusan tetap kolektif kolegial. Tidak ada keputusan dari saya sendiri, tetap harus mendapatkan persetujuan dari 5 komisioner KPU Kota Makassar,” jelas Yasir.

“Tidak ada kebijakan sendiri dari ketua untuk menjalankan organisasi ini (KPU Makassar), semua berdasarkan regulasi yang diturunkan oleh KPU RI,” tambahnya.