RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyiapkan Help Desk bagi partai politik pengusung hingga masyarakat umum menjelang tahapan pendaftaran calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024.

“Kalau kesiapan KPU kami siap sekali, kami sudah siapkan Help Desk untuk pencalonan ini di Kantor Jl Perumnas Raya Antang, jadi semua orang yang mau tanya soal pencalonan kami buka ruang di help desk itu untuk komunikasi tentang syarat pencalonan dan lain-lain,” kata Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih di Hotel Universitas Hasanuddin, Makassar pada Kamis (1/8/2024).

Saat ini, KPU Makassar masih menunggku petunjuk teknis dari pusat terkait mekanisme proses pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada), khususnya di Kota Makassar.

“Kami juga masih menunggu syarat juknis dari KPU Pusat terkait bagaimana mekanisme proses pendaftaran calon itu. Bagaimana teknisnya itu kami belum bisa putuskan karena kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI,” lanjut Sri.

Sri menjelaskan bahwa salah satu syarat mekanisme pendaftaran kandidat, yakni pemeriksaan kesehatan. Untuk itu, KPU menjajaki kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional.

“Untuk pemeriksaan kesehatan juga kami sudah berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk memastikan bagaimana pola kerjanya nanti,” terangnya.

Tidak hanya itu, visi misi kandidat berdasarkan pasal 13 PKPU Nomor 8 tahun 2024 juga menjadi salah satu syarat dokumen.

“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai, pasti kami akan kembalikan. Kalau tidak bisa selesaikan dalam masa pendaftaran, tentu tidak terpenuhi syarat administrasinya,” terangnya.

Adapun syarat dalam pembuatan visi misi tersebut akan mengacu pada Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang ada. Sri menegaskan, regulasi ini bukan untuk menggugurkan. Namun, mengarah pada penekanan administrasi kepada para pasangan calon untuk dinilai melalui program yang mereka usung.