“Jadi ada beberapa indikator penilaian untuk penetapan kab/kota antikorupsi ini. Dan yang kami paparkan ini semua masuk dalam indikator penilaian pihak KPK. Semoga memuaskan dan membuahkan hasil yang maksimal,” tandasnya.

Sementara, Andika menyampaikan, asal muasal terbentuknya program ini dimulai dari adanya agenda Desa Antikorupsi yang telah terpilih pada sejumlah desa di Indonesia.

“Untuk penetapan kabuaten/kota tahun 2025, kita percepat,” dan “Sulsel masuk dalam daftar. Ada tiga daerah yakni Maros, Bantaeng dan Kota Makassar.”

Pihaknya pun akan melakukan observasi sebelum nantinya dilakukan bimtek, dan penilaian.

Wilayah yang terpilih nantinya akan menjadi pusat percontohan untuk seluruh daerah yang berada di Provinsinya.

“Tidak menutup kemungkinan juga jika Makassar terpilih bisa menjadi pusat percontohan untuk seluruh provinsi di Indonesia. Jadi semua belajar di Kota Makassar,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sekaligus membuka secara resmi agenda observasi percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.