Pemkot Palembang Studi Tiru Insentif RT/RW di Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR — Penjabat Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima kunjungan rombongan Pemerintah Kota Palembang di ruang kerjanya, Jumat (9/8/2024). Tujuan kedatangan mereka untuk melakukan studi tiru pengaturan pemberian insentif RT/RW di Kota Makassar.
Sebelum menjelaskan terkait skema pemberian insentif kepada RT/RW, Firman terlebih dahulu memperkenalkan profil Kota Makassar yang terdapat 100 inovasi dan beberapa pencapaian, seperti Makassar Sombere Smart City, Makaverse, Makassar Recover, Lorong Wisata, Home Care, Layanan 112, Jagai Anakta dan masih banyak lagi.
Firman menjelaskan untuk skema insentif RT/RW, ada sembilan indikator yang harus terpenuhi sesuai Perwali No 3 tahun 2024 yakni Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, PBB, Sombere and Smart City, Buku Administrasi RT/RW.
Selain itu, Deteksi dini kerawanan sosial, Data penduduk Non Permanen dan deteksi dini kerawanan bencana di lingkup RT/RW.
“Sembilan indikator ini harus dipenuhi oleh 5974 orang RT, 996 orang RW. Jika indikator ini terpenuhi maka insentif akan dibayarkan sebesar Rp 1,2 juta. Penilaian ini langsung dari lurah dan camat yang memantau langsung di lapangan. Nah RT/RW ini sangat berfungsi dan aktif dalam hal membantu kinerja pemkot Makassar selama ini,” ujar Firman.
“Bukan cuman perangkat itu yang kami punya kita juga membentuk dewan lorong yang berfungsi memonitoring lorong-lorong yang ada di Makassar. Dewan lorong kota ada enam ribu orang. Semuanya adalah garda terdepan ujung tombak pelayanan publik Kota Makassar,” tambahnya.
Lanjutnya, insentif RT/RW ini akan dibulatkan menjadi Rp2 juta perbulan jika PAD kota Makassar mencapai Rp 2 Triliun.
“9 indikator kinerja RT/RW sedikit banyaknya akan berdampak bagi PAD Kota Makassar. Untuk berterimakasih pemerintah kota Makassar akan menaikkan insentif RT/RW senilai Rp 2 juta perbulan jika PAD Kota Makassar tembus Rp 2 Triliun,” sebutnya.
Tinggalkan Balasan