Wakajati Sulsel Teuku Rahman Ikut Pembukaan Rakernis Kejaksaan RI 2024
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Dr. Teuku Rahman, SH, MH didampingi Kabag TU dan para koordinator mengikuti pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang/Badan Kejaksaan RI Tahun 2024 secara daring di aula lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (4/9/2024).
Rakernis Bidang/Badan Kejaksaan RI Tahun 2024 dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan Rakernis merupakan momentum untuk mendorong, mengoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang.
“Untuk itu saya perintahkan untuk semaksimal mungkin memanfaatkan forum ini sebagai wadah untuk membangun kesamaan pikiran, pandangan, pemahaman, dan tindakan dalam mencari solusi pemecahan masalah, kendala, dan hambatan baik yang bersifat teknis maupun non teknis, yang sifatnya yuridis maupun non yuridis, yang terjadi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di tempat penugasan masing-masing,” kata Jaksa Agung.
Terkait tema Rakernis, Burhanuddin menyebut sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini. Visi ini menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan.
“Diharapkan aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI,” jelas Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan