RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar nyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan segala aspek untuk implementasi Opsen Pajak Daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Bapenda Kota Makassar saat menghadiri Rapat Koordinasi Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/8/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar ini membahas kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Opsen Pajak Daerah yang direncanakan akan diterapkan pada tahun 2025.

Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan teknis dan strategi dalam menghadapi perubahan kebijakan pajak yang akan datang.