KALLA dan Pemkot Makassar Kerja Sama untuk Revitalisasi Taman Hasanuddin
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – KALLA Group dan Pemerintah Kota Makassar telah menandatangani nota kesepahaman terkait penataan dan revitalisasi Taman Hasanuddin.
Penandatanganan dilakukan oleh Zumadi S Anwar dari KALLA dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Senin (23/9/2024).
Danny Pomanto, mengungkapkan bahwa pihaknya megapresiasi bentuk kerja sama tersebut.
“Sejak lama sudah mesti berjalan dan saya memohon maaf kepada KALLA karena prosesnya berjalan lambat karena ada beberapa mekanisme yang mesti dilewati terlebih dahulu. Namun saya bersyukur dan berterima kasih kepada KALLA atas tanggung jawab sosialnya,” kata Danny Pomanto.
“Insyaa allah secara dunia tentunya memiliki kontribusi terhadap kemaslahatan bagi banyak orang dan secara akhirat menjadi amal jariyah, sehingga saya percaya dan berharap perusahaan-perusahaan lain dapat mengikuti jejak KALLA”, tambahnya.
Zumadi S Anwar menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan MoU revitalisasi Taman Hasanuddin.
“Kami bersyukur kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah berkolaborasi dengan kami. Awalnya, kontribusi ini sebagai CSR, namun kami menyadari bahwa keberlanjutan menjadi kunci bagi lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya menjalankan program berkelanjutan bersama Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.
Sebagai bagian dari program CSR dan komitmen KALLA untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, revitalisasi Taman Hasanuddin tidak hanya sekadar mempercantik kota. Program ini juga merupakan upaya dalam melestarikan warisan budaya dan lingkungan serta menciptakan ruang terbuka yang inklusif bagi masyarakat Makassar.
Dalam proses revitalisasi Taman Hasanuddin Kota Makassar, KALLA mengedepankan tiga konsep desain utama yaitu Ecological Identity, Inclusivity, dan Durability. Konsep tersebut bertujuan untuk mempertahankan keberagaman ekologis kota Makassar dengan menggunakan tumbuhan lokal endemik untuk memperkuat identitas taman.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan