Firman juga menambahkan dukungan pemkot Makassar untuk pencegahan korupsi ini dengan hadirnya peningkatan budaya kerja antikorupsi yang meliputi penerapan reward dan punishment, internalisasi nilai-nilai antikorupsi, media publikasi pencegahan anti korupsi serta ikut dan memfasilitasi masyarakat untuk ikut serta mencegah korupsi.

“Jadi ada beberapa indikator penilaian untuk penetapan kab/kota antikorupsi ini. Dan yang kami paparkan ini semua masuk dalam indikator penilaian pihak KPK. Semoga memuaskan dan membuahkan hasil yang maksimal,” tandasnya.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto, menyampaikan asal muasal terbentuknya program ini dimulai dari adanya agenda Desa Antikorupsi yang telah terpilih di beberapa desa di Provinsi di Indonesia.

“Untuk penetapan kab/kota tahun 2025 kita percepat. Dan Sulsel masuk dalam daftar. Ada tiga daerah yakni Maros, Bantaeng dan Kota Makassar,” ujarnya.

Pihaknya pun akan melakukan observasi sebelum nantinya dilakukan bimtek, dan penilaian.

Kab/Kota yang terpilih nantinya akan menjadi pusat percontohan untuk seluruh Kab/kota yang berada di Provinsinya.

“Tidak menutup kemungkinan juga jika Makassar terpilih bisa menjadi pusat percontohan untuk seluruh provinsi di Indonesia. Jadi semua belajar di Kota Makassar,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sekaligus membuka secara resmi agenda observasi percontohan Kab/kota Antikorupsi. (*)

Sumber : Humas Kominfo Makassar