RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Masalah sampah di Kota Makassar telah menjadi perhatian selama ini. Meskipun pemerintah telah mencoba berbagai metode, masalah sampah masih belum terselesaikan sepenuhnya hingga saat ini. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam mengelola sampah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, yang diselenggarakan di Hotel Maxone Makassar pada Jumat (5/4/2024).

“Upaya pengentasan masalah sampah sudah kita lakukan sudah sejak lama. Bahkan berbagai metode telah dilaksanakan namun belum ada solusi berarti menyelesaikan persoalan ini,” jelas Apiaty.

Apiaty Amin Syam menekankan bahwa sebagian besar sampah berasal dari rumah tangga. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola sampah.

“Kita ingin peserta yang hadir membantu menyebarluaskan perda ke lingkungan masing-masing. Lebih dari itu, warga harus bijak terkait pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Bahkan, dari segi agama, menjaga kebersihan dianggap sebagai bagian dari iman.

“Kalau hanya pemerintah diharap untuk mengambil peran soal sampah. Saya yakin dan percaya kota ini tidak akan bersih makanya dituntut semua kalangan mengambil peran terkait penanganan sampah,” paparnya.

Sementara itu, Narasumber Kegiatan, Syamsuddin Hasan menyatakan bahwa Perda ini telah diberlakukan sejak tahun 2011. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang mengatur sampah karena jika tidak dikelola dengan baik, masalah sampah dapat menjadi sangat besar.

“Regulasi ini penting untuk disebarluaskan. Masyarakat harus betul-betul memahami Perda ini sehingga perlu disosialisaikan ke lingkungan masing-masing peserta,” jelas Syamsuddin.