Legislator PAN, Hasanuddin Leo Mendorong Orang Tua untuk Mengajarkan Pendidikan Al-Qur’an kepada Anak-anak
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Seorang anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, mengajak seluruh orang tua untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka sejak dini dengan mengajarkan membaca, menulis, dan memahami isi Al-Qur’an.
Hasanuddin Leo menyatakan bahwa Al-Qur’an merupakan pedoman penting bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin Leo ketika dia sedang mengadakan kampanye untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, pada Kamis (23/5/2024).
“Penting mendidik anak-anak sejak dini, kenapa penting ini peraturan daerah kami sosialisasikan? tentunya menjadi pegangan bagaimana kemudian isi bacaan tersebut dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Legislator PAN tiga periode ini.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menjelaskan bahwa dengan mampu membaca dan memahami isi Al-Qur’an, umat Muslim dapat menghindari perbuatan negatif dan perilaku tercela.
“Kalau kita pahami nilai Al-Qur’an maka saya kira tidak adami yang saling mengungkap aib. Dan Al-Qur’an juga mampu membawa kita ke arah yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah,” terangnya.
Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Makassar, Ashar Tamanggong, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut, menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi umat Muslim untuk tidak mengajarkan kepada anak-anak mereka tentang membaca dan menulis Al-Qur’an.
“Tidak boleh lagi anak muslim di Makassar yang tidak tau baca tulis Al-Qur’an, makanya pemerintah hadir menyiapkan sekolah dan fasilitas mengaji untuk belajar Alquran,” ungkapnya.
Ashar juga menyebutkan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang sudah terjadi maupun yang akan datang.
Oleh karena itu, Ashar melihat bahwa Peraturan Daerah tentang pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat Muslim, dimulai dari bayi hingga akhir hayat.
“Insya Allah perda ini akan menjadi bagian fiddunya dan hasanah atau menghasilkan kebermanfaatan di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan