DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan
Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.
“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.
Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.
“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah. Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya.
Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.
Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.
Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan
pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.
Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.
Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.
Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Tinggalkan Balasan