DPRD Makassar Buka FGD Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, telah membuka dan menjadi salah satu pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar di Hotel Grand Imawan pada Selasa (23/7/2024).
Dalam pidatonya, Hamzah Hamid menyatakan bahwa FGD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penetapan peta RTRW kota sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.
Hamzah Hamid menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam proses penetapan RTRW.
“Melalui FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah interaktif untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.Termasuk masyarakat, akademisi, dan pihak swasta, guna menciptakan perencanaan tata ruang yang lebih inklusif dan berdaya,” terang Hamzah Hamid.
Menurut Hamzah Hamid, FGD bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam perencanaan wilayah Kota Makassar serta merumuskan kebijakan yang sesuai dengan visi pembangunan masa depan kota.
“Di FGD ini diharapkan akan dihasilkan sejumlah rekomendasi dan pandangan bersama yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan peta RTRW Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan