DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Tentang AI Dalam Transformasi Pemerintahan
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan diskusi publik tentang “Kecerdasan Buatan (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)” yang berlangsung di Hotel Aston Makassar pada hari Senin (5/8/2024).
Diskusi publik ini menghadirkan pembicara, yaitu Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Zulkifli, dan Anggota AI Development & AICO, Sulfikar Suaib.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, menyoroti penggunaan kecerdasan buatan AI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, yang menjadi perhatian serius.
Berkaitan dengan hal itu, DPRD Kota Makassar mengadakan diskusi khusus untuk membahas potensi dampak AI dalam transformasi pemerintahan dan terutama dalam konteks Pilkada.
“Transformasi Al ini adalah kemajuan yang tak terelakan. Namun, kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaannya, terutama dalam dunia politik,” kata Dahyal.
Dahyal memberikan contoh, program Makassar Smart City yang dicanangkan oleh Danny Pomanto mencerminkan percepatan perkembangan teknologi di kota ini. Namun, seiring dengan itu, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait etika dan keamanan data.
“Kita perlu memikirkan bagaimana Al dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks, manipulasi opini publik, dan mengganggu stabilitas politik,” ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menekankan pentingnya regulasi AI dalam konteks politik, terutama menjelang Pilkada serentak bulan November mendatang.
“AI memiliki potensi besar untuk mengubah lanskap politik. Namun, kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.
Walau begitu, Ari menilai kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi menambah angka pengangguran di daerah. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mengatur penggunaan AI dalam pembangunan suatu wilayah.

Tinggalkan Balasan