RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan pertemuan lanjutan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di Gedung DPRD Makassar dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Yeni Rahman, bersama anggota Fatma Wahyuddin.

Ranperda ini dirancang untuk memperkuat kerangka regulasi guna meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Kota Makassar.

Selama pembahasan, anggota Pansus menekankan perlunya menciptakan lingkungan investasi yang lebih mendukung melalui peraturan yang transparan dan pro-ekonomi daerah.

Anggota legislatif Makassar Yeni Rahman, menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini merupakan langkah penting untuk menjadikan Makassar sebagai tujuan investasi yang menarik.

“Kita ingin memastikan Makassar menjadi pilihan utama bagi para investor, dengan regulasi yang tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga melindungi kepentingan daerah dan masyarakat,” ujar Yeni.

Dari sisi lain, Fatma Wahyuddin menyoroti pentingnya memberikan insentif yang kompetitif bagi investor. Menurutnya, insentif yang menarik dapat menjadi faktor penentu untuk menarik minat para pengusaha untuk berinvestasi di Kota Makassar.

Melalui pertemuan ini, diharapkan Ranperda yang sedang dibahas dapat segera disetujui dan diterapkan, sehingga Makassar dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya dalam hal kemudahan berinvestasi dan menarik lebih banyak investor lokal maupun asing.

YouTube player