RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nunung, terus mendorong pemerintah kota agar menyelesaikan masalah anak jalanan, gelandangan, pengemis, atau Anjal Gepeng.

Nunung mengeluarkan pendapat ini dalam sebuah acara sosialisasi mengenai Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, yang diadakan di Hotel Grand Maleo Makassar, pada hari Selasa (6/8/2024).

“Dalam aturan perda ini banyak sekali membahas tentang pembinaan, makanya saya terus mendorong pemerintah untuk terus menuntaskan persoalan anjal yang marak,” katanya.

Nunung menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa anak jalanan dan gelandangan yang berada di jalan untuk meminta-minta.

“Masalah itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diberikan pembinaan kepada anak jalanan agar generasi kita kedepan bisa terjaga,” ungkap Legislator Gerindra Makassar ini.

Sebagai narasumber dalam acara sosialisasi, Pejabat dari Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid, menyatakan bahwa masalah Anjal Gepeng saat ini sangat mengkhawatirkan masyarakat dan pengguna jalan.

“Perda ini terbilang sudah lama, namun belum dibuatkan peraturan walikotanya atau Perwali,” jelasnya.

Sementara itu, seorang Akademisi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Herman, mengatakan bahwa Anjal Gepeng adalah mereka yang beraktivitas di jalanan sekitar delapan jam sehari. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan kontrol dari pemerintah.

“Coba bayangkan kalau kita lihat di daerah Hertasning, itu sepanjang jalan banyak anak jalanan bahkan orang tuanya ikut menunggu sampai larut malam,” ujarnya.

Herman juga menekankan bahwa Dinas Sosial memiliki peran utama dalam melakukan pembinaan, serta perlunya penjagaan di jalanan.

“Langkah pencegahan itu ada empat, diantaranya itu pendataan, pemantauan, penanganan dan pembinaan. Jadi harus ada aktor yang terlibat dan turun langsung menangani ini,” pungkasnya.

YouTube player