RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana mengadakan pertemuan untuk mendengar pendapat terkait pemecatan sejumlah Kepala RT/RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Rencana ini diambil setelah sejumlah Kepala RT/RW yang dipecat mengunjungi DPRD Kota Makassar pada Kamis (26/9/2024) untuk mengadukan masalah ini kepada para legislator.

Rusly, salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, menyatakan bahwa penggantian Kepala RT/RW seharusnya melalui musyawarah. Masyarakat juga diperbolehkan untuk mengajukan usulan pemberhentian dengan bukti-bukti jika Ketua RT/RW melakukan pelanggaran.

“Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini,” kata Rusly.

Kepala RT/RW tersebut diterima langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, dan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.

Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan dari beberapa Kepala RT/RW perlu dipertanyakan dan perlu klarifikasi dari pemerintah kota.

Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mungkin memiliki motivasi politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.

“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?” katanya.

Meskipun demikian, mereka berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat untuk memahami situasi dengan lebih baik.

“Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama,” tegasnya.

YouTube player