RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Menuju akhir masa jabatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Jumat (6/9/2024).

Masa jabatan anggota DPRD Kota Makassar untuk periode 2019-2024 akan segera berakhir pada tanggal 9 September. Anggota dewan yang terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada tanggal tersebut.

Di penghujung masa jabatannya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar telah menyetujui empat Ranperda dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat.

Keempat Ranperda tersebut mencakup Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menandai penetapan keempat Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi momen terakhir bagi anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemerintah Kota Makassar selama lima tahun berjalan.

Rapat Paripurna ini juga menjadi kesempatan untuk perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang dipimpin oleh Rudianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

Kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar selama lima tahun telah menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan yang pesat bagi Kota Makassar.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh anggota dewan atas dedikasi mereka dalam membangun Kota Makassar dengan memberikan kritik dan saran yang konstruktif.

“Makassar hari ini sangat di segani di nasional dan sangat di perhitungkan di dunia. Itu di karenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah Pemerintah Kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

YouTube player