DPRD Makassar Sahkan 37 Perda, Tanda Kolaborasi Harmonis Lima Tahun
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.
Masa tugas DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September mendatang.
Sementara itu, bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.
“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah. Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” urainya.
Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.
Danny mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota dewan dalam membangun Makassar yang telah memberikan kritik dan saran untuk peningkatan.
Masa tugas DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 akan segera berakhir dan anggota dewan yang baru terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada 9 September mendatang.
Ranperda RTRW telah mengakomodir perubahan regulasi baik di pusat maupun daerah untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.
Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk memberikan pedoman teknis pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di Kota Makassar.
Pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro diharapkan dapat meningkatkan inovasi untuk menjawab kebutuhan daerah. Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi bertujuan untuk meningkatkan minat berinvestasi di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan