RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Inspektur Kabupaten Jeneponto, Maskur, memberikan materi mengenai peran Inspektorat dalam pengawasan transparansi informasi publik pada forum yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini berlangsung di Royal Bay Hotel Makassar dari tanggal 13 hingga 15 Desember 2024.

Inspektur Kabupaten Jeneponto, Maskur, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Jeneponto terkait Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kehumasan Pemkab Jeneponto.

Dalam penyampaian materinya, Maskur menjelaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi publik serta tanggung jawab Inspektorat dalam memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah akurat dan dapat diakses dengan mudah.

Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif dapat membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui forum ini, diharapkan para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dan pihak kehumasan di Pemkab Jeneponto dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya transparansi serta bagaimana peran Inspektorat dalam mendukung hal tersebut.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi publik yang lebih baik dan efektif.

Dalam forum tersebut, Inspektur Kabupaten Jeneponto, Maskur, juga menambahkan beberapa poin penting tentang transparansi informasi publik, diantaranya Maskur menjelaskan bahwa transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam pemerintahan yang baik. Hal ini mencakup kewajiban pemerintah untuk menyediakan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai kebijakan, program, dan anggaran.

Dikatakannya, transparansi informasi publik memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan akuntabilitas pemangku kepentingan, mendorong partisipasi publik dalam proses pemerintahan, dan mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi.

Inspektorat memiliki peran yang krusial dalam melakukan pengawasan terhadap penyampaian informasi publik. Inspektorat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyampaian informasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bahwa tidak ada penyimpangan dalam proses pengelolaan informasi.

Maskur juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hak mereka untuk mengakses informasi publik dengan batasan tertentu karena menyangkut rahasia negara.

“Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui mana yang dapat diakses informasi dari APH dan mana yang tidak,” jelas Maskur.

Dalam era digital, penggunaan teknologi informasi menjadi sangat penting. Maskur mendorong penggunaan platform digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik serta meningkatkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

Inspektur juga membahas perlunya adanya mekanisme pengaduan yang efektif bagi masyarakat jika mereka menemui kesulitan dalam mengakses informasi publik.

“Ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir pemaparan materinya, Maskur berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan transparansi informasi publik, sehingga masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan di daerah. (*)

YouTube player