Disdik Makassar Tindak Tegas Sekolah Jual Seragam, Libatkan Inspektorat
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengambil langkah tegas menindak sekolah-sekolah yang diduga melakukan praktik jual seragam kepada siswa baru.
Untuk menelusuri dugaan tersebut, Disdik menggandeng Inspektorat dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pungutan liar terkait seragam dan memastikan aturan seragam gratis dari pemerintah dijalankan dengan baik.
“Jadi untuk beberapa sekolah yang dikeluhkan oleh masyarakat, kita minta datang klarifikasi. Kalau ada indikasi temuan, tentunya akan kami lanjutkan di Inspektorat,” tegas Achi Soleman, dikutip dari Tribun Timur, Selasa (15/7/2025).
Achi menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadikan masa penerimaan siswa baru sebagai ajang komersialisasi. Saat ini, Disdik telah mengatur standar seragam bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar.
Untuk siswa SD, seragam yang digunakan dari Senin hingga Kamis adalah putih-merah, sedangkan pada Jumat dan Sabtu mengenakan pakaian olahraga atau muslim.
Siswa SMP memakai seragam putih-biru dari Senin hingga Kamis, dan mengenakan pakaian olahraga atau muslim pada Jumat dan Sabtu.
Pemerintah Kota Makassar juga telah menyiapkan masing-masing dua pasang seragam putih-merah dan putih-biru untuk dibagikan ke seluruh siswa baru secara gratis.
“Jadi orang tua tidak perlu beli lagi. Seragam putih merah dan biru disiapkan oleh Pemkot. Orang tua hanya siapkan baju muslim atau olahraga,” jelas Achi.
Ia juga menyoroti kebiasaan beberapa sekolah yang menambahkan aturan tambahan terkait seragam, seperti rompi, batik, batik lontara, modern school, hingga pakaian olahraga khusus.
Beberapa sekolah bahkan menjual perlengkapan tambahan seperti tas, sabuk, dan kaus kaki.
“Tahun ajaran baru ini tidak boleh lagi seperti itu. Orang tua bebas beli seragam di mana saja, bisa online atau di toko, sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan