Mengapa Self Control Penting untuk Warga Binaan Pasca Bebas?
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar mendapat pelatihan self control yang diselenggarakan oleh Mahasiswa dari Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar dan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, pada Selasa (17/12/2024).
Pelatihan ini hadir karena stigma masyarakat bisa menjadi belenggu baru bagi warga binaan setelah bebas. Tanpa kendali diri yang kuat, kebebasan justru terasa seperti hukuman kedua yang tak kasat mata.
Kegiatan ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan keterampilan psikis agar mampu merespons stigma secara bijak dan membangun kembali kepercayaan diri.
Dengan pendekatan praktis seperti manajemen stres, pengenalan diri, dan teknik mindfulness, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi mereka untuk bangkit dan kembali berdaya di tengah masyarakat.
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Makassar, Abdul Djalil, memandang Rutan bukanlah tempat permanen, melainkan hanya persinggahan sementara yang diibaratkan seperti “pesantren kehidupan”. Sehingga, perlu adanya kesiapan emosional sebelum kembali ke masyarakat.
“Jadi stigma penjahat itu hilangkan jauh-jauh dari diri teman-teman, karena teman-teman bukan penjahat, hanya tersesat. Masih panjang perjalanan hidup, maka perlu disiapkan dari sekarang, tidak ada kata terlambat,” ucapnya.
Hadir sebagai pembicara, Ananda Zhafira yang merupakan seorang psikolog, beranggapan bahwa stigma adalah label negatif yang secara alami muncul sebagai cara otak manusia mengelompokkan sesuatu, termasuk pandangan terhadap warga binaan.
“Stigma adalah hal yang normal, namun yang paling penting adalah bagaimana kita meresponnya. Kita tidak bisa mengontrol pikiran orang lain, tetapi kita bisa mengendalikan bagaimana kita menyikapi stigma tersebut,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa setiap emosi yang dirasakan warga binaan, seperti rasa kecewa atau marah, merupakan hal yang wajar. Namun, kontrol diri menjadi kunci agar emosi tersebut tidak berujung pada tindakan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan