RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menerima penghargaan Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia dari Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Ketua Umum Pengurus Pusat PPI, Gousta Feriza, SH, MH, secara langsung memberikan penghargaan tersebut kepada Wali Kota yang hadir mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Makassar, Andi Bukti Djufri di Baruga Anging Mammiri, Minggu (22/12).

Andi Bukti Djufri menyampaikan ucapan terima kasih dan kebanggaannya kepada Purna Paskibraka Indonesia Makassar atas kontribusinya dalam bidang kepemudaan untuk memajukan Kota Makassar.

“Acara penerimaan penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa para tokoh yang telah berperan dalam kemajuan Paskibraka di Kota Makassar,” kata Andi Bukti.

Gousta Feriza, selaku Ketua Umum PP PPI, menyatakan bahwa acara ini sangat spesial dan menegaskan bahwa Makassar merupakan kota pertama di Indonesia yang menyelenggarakan acara penghargaan ini.

“Selamat kepada para penerima piagam dan pita tanda jasa pengabdian PPI. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Makassar karena menjadi pelopor kegiatan ini,” ungkap Gousta.

Gousta Feriza juga memberikan apresiasi kepada Ketua PPI Makassar atas pelaksanaan acara ini meskipun banyak daerah belum bisa melakukannya meskipun sudah diatur dalam Pedoman Organisasi (PO).

“Saya berharap kegiatan ini bisa diadakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dari para anggota dan tokoh PPI,” terang Gousta.

Dalam sambutannya, Ketua PPI Kota Makassar, Muhammad Fahmi, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT PPI ke-35 serta sebagai kesempatan untuk menjalin silaturahmi antara pengurus, tokoh, dan pemerintah Kota Makassar yang telah banyak mendukung perkembangan Paskibraka.

“Kita berada di sini bukan karena proses yang singkat. Kita ada di sini berkat tempaan dan perjuangan bertahun-tahun dari para pendahulu kita. Maka, sudah sepatutnya kita bersyukur dan mengapresiasi perjuangan mereka,” kata Fahmi.