RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, I Wayan Gede Rumega, berkunjung menemui Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, untuk silaturahmi antar kelembagaan, Selasa (14/1/2025).

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Supratman.

Supratman juga berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar.

“Kami berharap dapat mengadakan agenda kegiatan bersama yang melibatkan DPRD dan Pengadilan Negeri, terutama kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum serta sinergi dalam penyelesaian masalah di lapangan,” kata Supratman.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis A. Misbah, turut menyampaikan pandangannya terkait kendala hukum yang sering dihadapi oleh anggota DPRD dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu.

“Terkadang, kami menghadapi keraguan atau batasan hukum dalam melaksanakan tugas kami. Untuk itu, kami berharap ada pendampingan atau koordinasi yang lebih intens dari pihak pengadilan, agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wayan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung DPRD Kota Makassar melalui komunikasi yang lebih erat, termasuk memberikan masukan hukum yang diperlukan.

Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi terkait langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memperkuat sinergi.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara DPRD Kota Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar akan semakin solid, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.