RAKYAT.NEWS,MAKASSARPolrestabes Makassar melarang kegiatan konvoi sahur keliling atau sahur on the road selama bulan suci Ramadan 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Larangan tersebut ditegaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan ibadah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas sahur on the road di wilayah hukumnya.

“Enggak ada. Kita akan melaksanakan patroli bersama-sama,” kata Arya kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, kepolisian akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul saat kegiatan konvoi sahur berlangsung, seperti balap liar, penggunaan petasan, hingga bentrokan antarkelompok.

Selain pengamanan Ramadan, Polrestabes Makassar juga menyiapkan personel untuk dua agenda besar keagamaan, yakni perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan.

Nantinya, kata Arya, sekitar 300 personel akan dikerahkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

“Ada 300 orang (personel) yang dikerahkan. Nanti kita tempatkan di beberapa Klenteng,” ujarnya.

Pengamanan juga difokuskan pada lokasi pertunjukan barongsai yang digelar di sejumlah titik di Kota Makassar dalam rangka perayaan Imlek.

“Kita sudah siapkan pengamanan di titik-titik yang ada Barongsai,” jelas Arya.

Sementara itu, selama Ramadan, aparat kepolisian akan menempatkan personel di sejumlah masjid guna mengawal pelaksanaan ibadah, mulai dari salat tarawih hingga kegiatan keagamaan lainnya.

“Kami melakukan pengamanan di masjid-masjid. Nanti ada operasi khusus,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Polrestabes Makassar berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman selama Ramadan. (*)