Warga Bara-Baraya Perkuat Solidaritas dalam Diskusi Bersama LBH Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Warga Bara-Baraya terus memperkuat solidaritas dalam menghadapi ancaman penggusuran. Pada Senin (10/2/2025), mereka mengadakan diskusi bersama tokoh masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar di Posko Perjuangan Bara-Baraya. Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk berbagi pandangan, memperkuat strategi, serta membangun semangat kebersamaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka.
Perwakilan warga Bara-Baraya, Andarias, menegaskan bahwa diskusi ini bukan sekadar ajang bertukar pendapat, tetapi juga sarana untuk memperkuat dukungan dari berbagai pihak.
“Diskusi tadi itu tentu tidak sekadar diskusi, berbagi masukan, pendapat, pikiran, dan segala macam, tetapi juga menjadi sarana untuk terus membangun solidaritas warga sekitar bersama dengan aliansi,” ujar Andarias.
Situasi warga saat ini semakin waspada setelah pernyataan dari Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Makassar yang menyebut bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari Pengadilan Negeri Makassar untuk mengawal eksekusi lahan. Menurut Andarias, upaya penggusuran ini sebenarnya telah direncanakan sejak Januari, tetapi berhasil ditunda berkat perlawanan warga dan aksi protes mereka di pengadilan serta Polrestabes Makassar.
“Kami dengar ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa tanggal 10, 13, atau 14 dalam minggu ini, penggusuran akan dijalankan. Tapi kami yakin bahwa kapan pun itu terjadi, justru makin memperkuat solidaritas. Makin banyak yang bersolidaritas untuk para warga, dan warga juga makin solid,” tegas Andarias.
Dalam menghadapi ancaman ini, warga tidak hanya melakukan perlawanan di lapangan, tetapi juga menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukum dari LBH Makassar, mereka telah melaporkan dugaan pemalsuan keterangan yang dilakukan oleh pihak yang mengklaim kepemilikan tanah.
“Kami juga melalui kuasa hukum LBH Makassar melakukan proses hukum, salah satunya ya pelaporan ahli waris menyangkut keterangan palsu yang dibuatnya itu. Dan ada juga proses-proses hukum lain yang akan segera kami ajukan,” tambah Andarias.
Sebagai perwakilan warga, Andarias berharap pengadilan tidak memaksakan eksekusi dan mempertimbangkan kembali keputusan mereka.
“Kami berharap mereka tidak memaksakan keinginan untuk mengeksekusi. Artinya, kami minta sama pengadilan hentikan, jangan sampai mengeluarkan perintah eksekusi. Pikirkan baik-baik, karena kami akan buktikan bahwa kebenaran yang sejatinya itu mereka tutupi selama ini. Ini bukan hanya soal proses hukum, tetapi persoalan keadilan. Kami punya data-data untuk membuktikan bahwa apa yang mereka klaim selama ini tidak benar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan