Dirjenpas berharap remisi ini dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah bagi mereka yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” katanya.

Mashudi mengatakan dengan pemberian remisi ini, pemerintah berharap warga binaan semakin termotivasi untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan membawa perubahan positif setelah menyelesaikan masa pidananya.

YouTube player