Kemendagri Apresiasi Pemkot Makassar Tuntaskan 100 Persen Laporan Pengaduan Warga Tahun 2024
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar kegiatan peningkatan kinerja layanan pengaduan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR!.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (8/5), dengan mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Layanan Pengaduan Pemerintah Kota Makassar Wujudkan Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Asistensi Kemendagri RI, Admin SP4N-LAPOR! nasional, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Informasi Komunikasi Publik (Humas dan IKP) Dinas Kominfo Makassar, serta seluruh admin SP4N-LAPOR! dari organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Makassar, Irwan Bangsawan. Dalam sambutannya, Irwan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan akuntabel.
“Layanan publik yang baik adalah layanan yang responsif dan transparan terhadap setiap pengaduan warga. Untuk itu, sinergi seluruh perangkat daerah menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Irwan.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh OPD dalam menciptakan sistem pengaduan yang inklusif, terpercaya, dan berdampak nyata terhadap peningkatan layanan publik di Kota Makassar.
Sementara itu, Tim Asistensi Kemendagri RI, Rega Tadeak Hakim, yang hadir sebagai narasumber utama, memaparkan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ia mengapresiasi capaian pengelolaan pengaduan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui SP4N-LAPOR! yang dinilainya sudah berada di jalur yang tepat.
“Selama tahun 2024, Makassar telah menyelesaikan 165 laporan pengaduan masyarakat dengan tingkat penyelesaian 100 persen. Rata-rata respon juga sangat baik, tidak lebih dari 14 hari kerja. Ini capaian luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkap Rega.
Meski begitu, Rega mengingatkan bahwa kualitas layanan pengaduan tidak cukup hanya dilihat dari kecepatan penyelesaian laporan, tetapi juga dari ketepatan solusi serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem.
“Makassar termasuk daerah dengan tingkat pengaduan tertinggi di Sulawesi Selatan, dan itu menunjukkan bahwa masyarakat merasa kanal pengaduan ini efektif dan dipercaya,” ujarnya. Namun, menurutnya, jumlah laporan itu masih belum sebanding dengan jumlah penduduk, sehingga diperlukan upaya edukasi publik yang lebih masif.
Ia juga mendorong Dinas Kominfo Makassar untuk terus melakukan sosialisasi dan literasi digital agar lebih banyak masyarakat mengenal dan menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai sarana menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan mekanisme kerja SP4N-LAPOR!. Selain itu, keberadaan kanal aduan lokal di beberapa OPD juga masih belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem nasional.
“Masih ada beberapa kanal aduan internal yang belum tergabung dalam SP4N-LAPOR!. Ini menjadi tantangan utama kami,” kata Isnaniah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Isnaniah menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain: edukasi dan sosialisasi berkelanjutan, integrasi kanal lokal ke SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan pengaduan.
Ia juga menekankan tiga rekomendasi utama sebagai tindak lanjut kegiatan ini: meningkatkan kolaborasi lintas sektor, mempercepat integrasi kanal pengaduan, dan memperkuat literasi publik melalui pelatihan dan penyuluhan.
“Hal ini sejalan dengan semangat Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Kami ingin SP4N-LAPOR! benar-benar menjadi instrumen utama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas layanan publik di Kota Makassar,” ujarnya.
Sebagai penutup, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan para admin SP4N-LAPOR! OPD, yang membahas berbagai tantangan teknis dan solusi strategis dalam tata kelola pengaduan publik.
Diskusi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dan memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif dan berkelanjutan di Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan