Aplikasi LONTARA+ Pemkot Makassar Catat 2.106 Aduan dalam Lima Bulan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat transformasi layanan publik melalui platform digital terintegrasi LONTARA+, salah satu program unggulan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Dalam kurun waktu kurang dari lima bulan sejak peluncurannya, aplikasi ini mencatatkan ribuan aduan warga dan menunjukkan kecepatan respons birokrasi yang menjadi standar baru pelayanan publik kota.
Diluncurkan pada 27 Juli 2025, aplikasi LONTARA+ telah menerima 2.106 aduan per 11 Desember 2025. Mulai dari lampu jalan, persampahan, hingga drainase, seluruh laporan masuk melalui dashboard terpusat dan langsung terhubung ke perangkat daerah terkait.
Data menunjukkan bahwa hampir seluruh aduan direspons dalam waktu rata-rata di bawah dua menit, sebuah capaian yang menegaskan keseriusan Pemkot Makassar menghadirkan layanan cepat, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, menjelaskan bahwa pada bulan Desember saja telah masuk 392 laporan, sementara pada hari ini, 11 Desember, tercatat 16 aduan.
Roem memaparkan bahwa laporan terbanyak berkaitan dengan lampu jalan, yakni 491 aduan, disusul persampahan 276 aduan, dan drainase 266 aduan.
“Tiga perangkat daerah yang paling tinggi beban tindak lanjutnya adalah Dinas Perhubungan untuk lampu jalan, Kecamatan dan DLH untuk persampahan, serta Dinas PU untuk perbaikan drainase dan jalan rusak, termasuk layanan PDAM,” jelas Roem di Media Center Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (11/12/2025).
Meski volume aduan tinggi, respons cepat OPD dinilai memuaskan. Roem mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan rata-rata merespons aduan lampu jalan kurang dari dua menit, dengan penyelesaian sekitar tiga hari.
DLH mencatat respons awal 58 detik, sementara Diskominfo menjadi OPD dengan respons tercepat, yakni 41 detik dan penyelesaian layanan rata-rata 1 hari 17 menit 56 detik.








Tinggalkan Balasan