Tinjau IPAL Losari, Appi dan Dirjen Cipta Karya Dorong Perluasan Layanan dan Kepastian Hukum Operasional
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Selasa (13/5/2025).
Peninjauan ini bertujuan untuk mendorong percepatan perluasan layanan IPAL ke seluruh kecamatan di Kota Makassar, serta memastikan keberlanjutan operasional fasilitas tersebut.
IPAL Losari saat ini baru melayani lima dari total 15 kecamatan di Kota Makassar. Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota bersama pemerintah pusat berkomitmen memperluas cakupan layanan agar bisa menjangkau seluruh wilayah, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan sanitasi yang sehat dan lingkungan yang bersih.
“Tadi kami bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR meninjau IPAL Losari di Makassar. Ini tentu bagian dari program pusat dan Pemerintah Kota yang terus kita tingkatkan sesuai kebutuhan,” kata Munafri.
Ia juga menekankan perlunya kejelasan regulasi dalam pengelolaan IPAL Losari, termasuk mengenai pembiayaan operasional dan status pengelolaan antara PDAM Kota Makassar dan Pemerintah Kota. Menurutnya, kejelasan hukum sangat penting agar pengelolaan fasilitas ini dapat berjalan lancar dan akuntabel ke depan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perluasan jaringan dan penyambungan IPAL ke seluruh kecamatan demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat,” harapnya.
Munafri juga menyampaikan bahwa IPAL Losari menjadi bagian penting dari strategi kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah pencemaran lingkungan, khususnya air tanah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi Pemerintah Kota Makassar dan PDAM dalam mengelola IPAL Losari. Ia menilai IPAL Losari berpotensi menjadi model pengelolaan sanitasi yang baik di tingkat nasional.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan