“Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas jangkauan pelayanan, dan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam hal akses terhadap layanan dasar,” imbuhnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tito, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan dan kapasitas daerah dalam melayani rakyatnya.

“Oleh karena itu, SPM Awards menjadi alat evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya,” tegasnya.

Penghargaan yang diterima Kota Makassar menjadi bukti bahwa konsistensi dalam pelayanan dasar mampu memberikan hasil nyata yang diakui di tingkat nasional. Pemerintah Kota pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat secara merata.

YouTube player