RAKYAT NEWS, MAKASSAR — Pokja Bunda PAUD Kota Makassar sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra-SD.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 26 dan 30 Juni serta 1 Juli 2025.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, pada 26 Juni lalu, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, kepala sekolah SD negeri dan swasta, serta para orang tua yang memiliki anak usia 4 hingga 6 tahun.

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pendidikan PAUD berkualitas.

Menutup rangkaian sosialisasi ini, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina P menyampaikan Visi Pemerintah Kota Makassar 2025–2030 adalah menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

“Visi ini tidak akan pernah terwujud tanpa meletakkan dasar pendidikan yang kuat sejak usia dini,” ujarnya.

Titin menjelaskan pendidikan pra-SD merupakan batu loncatan penting yang menentukan kesiapan anak menghadapi dunia pendidikan formal.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh orang tua, guru PAUD dan kepala sekolah untuk bersinergi menciptakan proses transisi pendidikan yang ramah anak.

“Mari kita pastikan tidak ada anak usia 4 sampai 6 tahun yang luput dari pendidikan yang bermutu, inklusif, dan membahagiakan dengan begitu proses transisi pendidikan anak bisa ramah dan berjalan dengan baik,” ujar Titin.

Ia menambahkan, melalui Perwali No. 51 Tahun 2021, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini bagi seluruh anak di Kota Makassar.

YouTube player