“Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab tim PPID, melainkan kewajiban kolektif seluruh unit kerja. Setiap pegawai harus sadar dan siap menjalankan peran dalam memberikan layanan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya,” ujarnya.

Selain membahas aspek regulasi, narasumber juga mengangkat isu penting mengenai tantangan dan sanksi dalam pelaksanaan layanan informasi, termasuk potensi sengketa informasi publik, mekanisme penyelesaiannya, serta pentingnya dukungan teknologi informasi dan koordinasi internal dalam pengelolaan data dan dokumen.

Sosialisasi ini diikuti lebih dari 60 peserta yang terdiri dari pimpinan, dosen, pejabat struktural, dan staf Poltekpar Makassar.

Diharapkan kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga memperkuat komitmen kolektif dalam mewujudkan Poltekpar Makassar sebagai institusi yang informatif, akuntabel, dan transparan dalam pelayanan publik.

YouTube player