Pemkot Makassar Tegaskan Akomodir Aspirasi DPRD dalam APBD Perubahan 2025
“Kalau memang memenuhi kriteria dan persyaratan, kenapa tidak? Di provinsi sudah ada badan, dan operasionalnya lebih teknis,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar akan melihat perkembangan regulasi lebih lanjut karena tahun ini terdapat pembahasan di tingkat undang-undang yang menjadi dasar pertimbangan pembentukan lembaga baru.
Selain itu, Munafri menekankan bahwa APBD Perubahan diarahkan untuk mendukung program-program unggulan Pemkot yang sebelumnya belum terakomodasi dalam APBD pokok.
“Contohnya di Dinas Kominfo, kita harus menyiapkan dukungan untuk aplikasi layanan publik seperti Lontara Plus. Begitu juga di sektor pendidikan,” ucapnya.
Wali Kota juga menyinggung pentingnya evaluasi dan monitoring kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan efektivitas pelayanan publik dan capaian program pembangunan.
“Pasti ada yang kinerjanya di atas rata-rata, ada juga yang di bawah. Itu nanti kita bahas lebih detail, termasuk soal lelang jabatan eselon II. Prinsipnya sama, terbuka sesuai kriteria, dan harus berbasis komitmen kinerja,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan anggaran tidak sekadar penyesuaian teknis, melainkan instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan kota.
“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pembangunan kota,” ujar Aliyah.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan antara Pemkot dan DPRD adalah bentuk sinergi krusial dalam mengarahkan prioritas pembangunan.
“Sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar melalui juru bicaranya, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.

Tinggalkan Balasan