Kejati Sulsel dan Tenggara dengan Kodam XIV Hasanuddin Gelar Apel Kesiapan Pengamanan
“Keberadaan personel pengamanan dari TNI di lingkungan Kejati dan Kejari bersifat sangat strategis. Hal ini, lanjutnya, penting mengingat dinamika penegakan hukum yang penuh dengan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT),” kata Agus Salim.
“Terutama dari pihak-pihak tertentu yang sangat berkepentingan dan berpotensi untuk menggagalkan atau merintangi proses penegakan hukum,” tegasnya.
Oleh karena itu, langkah preventif dan pencegahan sangat diperlukan untuk memastikan jaksa dapat bekerja dengan independen dan tanpa tekanan.
Kajati Agus Salim juga menyampaikan bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan skema dan koordinasi yang lebih mendalam, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Apel ini juga menjadi momentum penting untuk secara simbolis menyerahkan personel TNI yang akan ditugaskan di wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara untuk memperkuat penegakan hukum.
Terkait jumlah personel, Agus Salim mengimbau agar para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim di masing-masing daerah. Hal ini krusial mengingat adanya perbedaan AGHT di setiap wilayah. “Dengan sinergi bersama TNI, Kejaksaan tetap akan mengedepankan pelayanan yang humanis dan baik bagi masyarakat,” imbuhnya, menekankan pentingnya pendekatan yang ramah dalam menjalankan tugas.
Sebagai penutup, Agus Salim menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin atas bantuan pengamanan yang telah diberikan. Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memberikan bantuan pendampingan hukum bagi jajaran TNI, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan demi kebaikan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan