PD Parkir Makassar Terapkan Pembayaran QRIS Mulai 1 September
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Perumda Parkir Kota Makassar resmi menerapkan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mulai 1 September 2025.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kebocoran pendapatan dari layanan parkir kendaraan roda dua dan empat di wilayah kota Makassar.
Pelaksana tugas Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana penerapan QRIS kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Peluncuran sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos) Makassar,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Menurut Adi, inovasi ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan kenyamanan layanan, sekaligus mengurangi potensi pungutan liar di lapangan.
Ia menambahkan bahwa setiap juru parkir yang terlibat telah memiliki rekening dan kode QRIS masing-masing, yang dapat dipindai langsung oleh pengguna parkir saat melakukan transaksi.
Adapun tarif tetap diberlakukan seperti biasanya, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara di kawasan percontohan, tarif disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
“Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini,” katanya.
Penerapan QRIS tidak hanya memberikan kemudahan bagi pengguna jasa parkir, tetapi juga memperkuat pengelolaan pendapatan daerah, dengan harapan menciptakan pelayanan publik yang modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adi juga menjelaskan bahwa metode QRIS memungkinkan pembagian hasil parkir dilakukan secara otomatis dan aman, baik untuk perusahaan maupun juru parkir.
“Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Meskipun diakui masih ada juru parkir yang butuh waktu untuk menyesuaikan diri, menurutnya, respons awal terhadap sistem baru ini cukup baik.
Sosialisasi dan penerapan bertahap juga akan dilakukan di sejumlah titik lainnya setelah proyek percontohan ini berjalan.
Perumda Parkir menargetkan pada tahun 2026, setidaknya 50 persen sistem pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai.
“Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan