RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, Selasa (2/9/2025), yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyampaikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah kebijakan dan program pembangunan ke depan.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan APBD-P 2025 yang sebelumnya diawali dengan penyampaian Nota Keuangan dan KUA-PPAS pada 29 Agustus lalu.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa penyusunan APBD-P 2025 dilakukan karena adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro, di antaranya inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian kebijakan umum daerah.

Selain itu, perubahan anggaran juga dipicu oleh kebutuhan realokasi akibat fluktuasi pendapatan serta kebijakan pemerintah pusat mengenai transfer dana ke daerah.

“APBD Perubahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, penyelesaian program prioritas, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun anggaran 2025,” ujar Munafri.

Secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dari target APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun.

Dengan skema tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp294,18 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, yakni Rp294,18 miliar.

Munafri merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp2,17 triliun, atau turun 12,35 persen dari APBD pokok 2025. Pendapatan transfer ditetapkan Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen. Dari sisi belanja, Belanja Operasi diturunkan menjadi Rp4,138 triliun atau turun tipis 0,69 persen.

Belanja Modal mengalami koreksi paling besar, yakni menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen dibanding alokasi sebelumnya. Sementara itu, Belanja Tak Terduga hanya Rp10 miliar, merosot hingga 75 persen dari Rp40 miliar yang sebelumnya dianggarkan.

“Ini merupakan langkah rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kemampuan fiskal daerah,” tegas Munafri.

Meski ruang fiskal terbatas, Munafri memastikan APBD-P 2025 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana, prasarana, kurikulum, dan tenaga pendidik. Selain itu, pengendalian inflasi serta perluasan kesempatan berusaha juga masuk dalam prioritas utama.

Program prioritas lain yang ditegaskan yaitu penguatan kapasitas aparatur dan agenda reformasi birokrasi, upaya promotif-preventif kesehatan serta perluasan perlindungan masyarakat miskin, hingga pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan dan fasilitas pemerintahan modern, serta perlindungan lingkungan hidup dengan fokus mitigasi perubahan iklim.

Wali Kota menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menunda program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. “Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita jadikan momentum pembahasan APBD Perubahan ini sebagai bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya. (*)